Kini penduduk Indonesia telah mencapai 200 juta jiwa. Dengan jumlah yang terus meningkat secara signifikan banyak penduduk yang belum mendapatkan penghidupan yang layak. Oleh karena itu, untuk memenuhi dan mensejahterakan masyarakat bangsa ini kita dituntut untuk saling bahu membahu. Dan tak membeda-bedakan apa statusny, pekerjaannya, jabatannya atau lainnya.
Kalau kita mempelajari kisah di masa Khalifah Umar bin Khattab, banyak ilmu yang dapat kita ambil. Beliau sebagai pemimpin di masa itu berjuang bagaimana caranya agar rakyatnya itu dapat hidup dan tidur di malam hari dengan tenang dan perut yang kenyang.

Kalau kita lihat gambar disamping ini, mungkin kita tidak menginginkan ini terjadi. Rakyat kecil menderita, dan anak-anak mereka masih belum terjangkau uluran dari pemerintah. Baik masalah sandang, pangan dan papan.
Contoh lain yang sering terjadi di negara hukum Republik Indonesia ini ialah seorang pencuri ayam. Padahal kalau kita pelajari lebih rinci kenapa ia melakukan perbuatan yang salah di mata hukum dan agama?
Itu tidak lain untuk menghidupi keluarganya. Itu juga dilkukan karena ia tidak mendapatkan pekerjaan sehingga ia nekat untuk melakukan perbuatan itu. Tapi hukum menjatuhkannya dengan penjara yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Kalau kita bandingkan dengan seorang pejabat yang memakan uang rakyat, apakah ia di hukum?
Pasti jawabannya tentu tidak. Kenapa? Karena hukum di negara kita bisa dibeli malalui uang. Siapa yang berkuasa dengan uangnya maka ia akan bebas oleh hukum.
Beruntunglah saat ini pemerintahan SBY-Boediono telah membentuk Mafia hukum. Tujuannya tak lain memeriksa, dan mencari kebenaran yang selama ini telah tenggelam bak ditelan bumi.